Oleh: Humas KUA WangSel
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً. اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ.
Amma ba’du.
Hadirin sidang majelis walimah yang dimuliakan Allah SWT. Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa, yakni dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Khususnya pada hari yang penuh berkah ini, di mana kita menyaksikan ikatan suci antara dua hamba Allah dalam sebuah mitsaqan ghalidza, perjanjian yang sangat berat dan kokoh.
Pernikahan dalam Islam bukanlah sekadar upacara seremonial atau pemenuhan kebutuhan biologis semata. Pernikahan adalah madrasah pertama, sebuah institusi pendidikan ruhani yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khaliq. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ketika seseorang menikah, ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, separuh sisanya adalah perjuangan untuk menjaga konsistensi dalam ketakwaan di dalam rumah tangga.
Tujuan utama pernikahan adalah mencapai ketenangan hati atau sakinah. Namun, sakinah tidak akan turun secara otomatis hanya dengan akad nikah. Sakinah harus dijemput dengan usaha, dibangun dengan fondasi iman, dan dipelihara dengan pilar-pilar adab. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
QS. Ar-Rum: 21
Tema besar kita hari ini adalah "Membangun Surga di Rumah Melalui Adab Saling Menghargai". Mengapa adab saling menghargai menjadi begitu krusial? Karena cinta (mawaddah) bisa saja pasang surut seiring berjalannya waktu, namun rasa hormat dan menghargai (respect) adalah komitmen yang akan menjaga hubungan tetap kokoh saat badai ujian datang menerpa.
Dalam pandangan Madzhab Syafi'i, hubungan suami istri didasarkan pada prinsip Mu'asyarah bil Ma'ruf, yaitu pergaulan yang baik. Menghargai pasangan berarti mengakui keberadaannya sebagai manusia yang memiliki perasaan, harapan, dan keterbatasan. Menghargai bukan berarti tidak pernah berbeda pendapat, melainkan bagaimana mengelola perbedaan tersebut dengan lisan yang santun dan hati yang lapang.
Bagi mempelai pria, ingatlah bahwa istrimu bukanlah tawananmu, melainkan amanah dari Allah SWT yang kamu ambil dengan kalimat Allah. Menghargai istri berarti memberikan hak-haknya dengan penuh kerelaan, baik hak lahiriah berupa nafkah maupun hak batiniah berupa kasih sayang dan bimbingan agama. Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam menghargai istri. Beliau tidak pernah memukul, tidak pernah menghina, dan selalu membantu pekerjaan rumah tangga.
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya), dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku."
HR. Tirmidzi (No. 3895) dan Ibnu Majah (No. 1977)
Menghargai istri juga berarti mendengarkan pendapatnya. Janganlah menjadi suami yang otoriter. Berikan ruang bagi istri untuk berekspresi dan hargailah setiap lelahnya dalam mengurus rumah tangga. Ingatlah sabda Nabi, bahwa kemuliaan seorang laki-laki diukur dari bagaimana ia memperlakukan wanita.
Bagi mempelai wanita, menghargai suami adalah jalan pintas menuju surga. Menghargai suami berarti menjaga kehormatannya di saat ia ada maupun tidak ada, mensyukuri pemberiannya meskipun kecil, dan menjadi penyejuk hatinya saat ia pulang dalam keadaan lelah. Ketaatan kepada suami dalam hal-hal yang tidak bermaksiat kepada Allah adalah bentuk penghargaan tertinggi.
Dalam literatur Madzhab Syafi'i, ditekankan bahwa seorang istri hendaknya menjaga adab ketika berbicara dengan suami, tidak mengangkat suara melebihi suara suami, dan senantiasa menampakkan wajah yang ceria (basyasyah). Hal ini bukan untuk merendahkan derajat wanita, melainkan untuk menciptakan harmoni dan ketenangan dalam rumah tangga.
Hadirin sekalian, surga di dunia tidak dibangun dengan kemewahan harta, melainkan dengan kata-kata yang baik. Adab saling menghargai tercermin dalam cara kita berkomunikasi. Gunakanlah Qaulan Layyina (perkataan yang lemah lembut) dan Qaulan Karima (perkataan yang mulia).
Jangan pernah meremehkan kekuatan kata "Terima Kasih", "Maaf", dan "Tolong" di dalam rumah tangga. Seringkali, konflik besar bermula dari hal sepele yang tidak dihargai. Seorang suami yang berterima kasih atas masakan istrinya, atau seorang istri yang berterima kasih atas jerih payah suaminya, sesungguhnya sedang menabung batu bata untuk bangunan surga mereka.
Jika terjadi perselisihan, kembalilah kepada tuntunan Allah dalam Surah An-Nisa ayat 19:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
QS. An-Nisa: 19
Sebagai penutup, kepada kedua mempelai, kami berpesan: Jadikanlah Allah sebagai tujuan utama kalian. Jika kalian mencintai pasangan karena Allah, maka cinta itu tidak akan pernah mati. Jika kalian saling menghargai karena takut kepada Allah, maka kalian tidak akan saling menzalimi.
Marilah kita berdoa kepada Allah SWT agar pasangan ini diberkahi dan dijadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا مَعْصُوْمًا، وَاَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا اَلَّفْتَ بَيْنَ اٰدَمَ وَحَوَّاءَ، وَكَمَا اَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ الْكُبْرٰى. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ بَيْنَهُمَا مَوَدَّةً وَرَحْمَةً، وَارْزُقْهُمَا ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً نَافِعَةً لِلْدِّيْنِ وَالدُّنْيَا.
"Ya Allah, berkahilah mereka dan himpunlah mereka berdua dalam kebaikan. Ya Allah, jadikanlah akad ini akad yang penuh berkah dan terjaga. Rukunkanlah keduanya sebagaimana Engkau merukunkan Adam dan Hawa, dan sebagaimana Engkau merukunkan Baginda Muhammad SAW dengan Khadijah al-Kubra. Ya Allah, tanamkanlah di antara keduanya rasa kasih dan sayang, serta karuniakanlah kepada mereka keturunan yang saleh dan salehah yang bermanfaat bagi agama dan dunia."
Demikian khutbah nikah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi kedua mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangga menuju rida Allah SWT.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.